DISWAYLAMPUNG.ID — Pelarian Bahroni (23), terduga otak aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus pelaku penembakan terhadap anggota polisi Bripka Arya Supena, berakhir tragis. Bahroni tewas setelah ditembak aparat gabungan saat proses penangkapan di kawasan Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Jumat (15/5/2026).
Operasi penangkapan dipimpin langsung aparat gabungan dari Subdit Jatanras Polda Lampung bersama Unit Resmob Polda Lampung, Intel Polda Lampung, Intel Brimob Polda Lampung, Tekab Polres Lampung Timur, Tekab Polres Pesawaran, hingga Polsek Padang Cermin.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan tindakan tegas dan terukur dilakukan karena pelaku melakukan perlawanan aktif saat hendak diamankan petugas.
“Pada saat akan dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolda Lampung kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).
Sebelumnya, rekan Bahroni bernama Hamli alias HAM (27) lebih dulu ditangkap aparat di wilayah Jabung, Kabupaten Lampung Timur, pada Senin (11/5/2026). Dalam proses penangkapan tersebut, Hamli juga disebut sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.
Saat ini, Hamli dilaporkan dalam kondisi kritis dan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Peristiwa penembakan terhadap Bripka Arya Supena bermula pada Jumat (9/5/2026) di kawasan Jalan ZA Pagaralam, Kelurahan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Saat itu, Bahroni dan Hamli berkeliling mencari sasaran kendaraan bermotor. Setibanya di depan Toko Kue Yussy Akmal, Bahroni turun dan berusaha membobol sepeda motor yang terparkir menggunakan kunci T.
Aksi tersebut dipergoki Bripka Arya Supena yang baru pulang usai bertugas piket. Korban kemudian menghampiri pelaku sambil menodongkan senjata api.
Namun situasi berubah mencekam ketika terjadi pergumulan antara korban dan pelaku. Dalam peristiwa itu, senjata api milik Bripka Arya berhasil direbut Bahroni dan digunakan untuk menembak korban.
“Korban Bripka Arya Supena meninggal dunia akibat luka tembak di bagian kepala,” ungkap Kapolda.
Kapolda menyebut Bahroni merupakan aktor utama dalam aksi tersebut. Selain menjadi eksekutor, pelaku juga berperan menyiapkan kunci T yang digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor.
“Bahroni yang memiliki ide dan menyiapkan kunci T untuk melakukan aksi curanmor di Bandar Lampung,” jelas Helfi Assegaf.
Sementara itu, Hamli diketahui berperan sebagai pengemudi kendaraan selama aksi berlangsung.
Dengan tewasnya Bahroni dan tertangkapnya Hamli, kepolisian memastikan kasus tersebut telah berhasil diungkap. Proses hukum terhadap Hamli tetap akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolda Lampung juga menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku begal maupun pelaku kejahatan bersenjata api yang membahayakan masyarakat dan aparat penegak hukum.
“Polda Lampung telah memerintahkan seluruh jajaran untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembegalan yang membahayakan masyarakat maupun aparat penegak hukum,” tegasnya.(jKO)




