DISWAYLAMPUNG.ID-Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan Komisi 1, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, dimana rapat ini membahas persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran, Rabu (12/3/2025)
Dalam notulen rapat yang beredar, Komisi I meminta KPU Pesawaran untuk meminta perpanjangan waktu pendaftaran pasangan calon (paslon) peserta PSU. Usulan ini bertujuan menciptakan situasi politik yang lebih kondusif menjelang pelaksanaan PSU.
Ketua Komisi I DPRD Pesawaran, Zulkarnain, membenarkan hasil rapat tersebut. Ia menegaskan permintaan untuk memperpanjang waktu pendaftaran dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pelaksanaan PSU.
“Kesimpulan terakhir dari RDP ini adalah harapan kami kepada KPU dan Bawaslu Pesawaran agar seluruh proses berjalan dengan kondusif, aman, dan tenteram. Komisi I juga mendorong KPU Pesawaran untuk memperpanjang waktu pendaftaran PSU. Terkait mekanisme pelaksanaannya, kami serahkan sepenuhnya kepada KPU,” ungkap Zulkarnain saat dihubungi pada Kamis, 13 Maret 2025.
Meski notulen rapat telah beredar, dokumen tersebut belum ditandatangani oleh Wakil Ketua II DPRD Pesawaran, Aria Guna. Kendati demikian, Zulkarnain menyatakan kesiapannya untuk menandatangani hasil notulen jika Aria Guna tidak bersedia.
“Benar, hasil notulen itu memang belum ditandatangani Wakil Ketua II DPRD. Namun, saya sebagai pimpinan Komisi I siap menandatangani dokumen tersebut jika Aria Guna tidak berkenan,” terang Zulkarnain.
Sementara Aria Guna menjelaskan bahwa RDP tersebut membahas efisiensi anggaran untuk PSU. Dan dalam RDP tersebut berkembang adanya statemen dari anggota rapat mengusulkan perpanjangan waktu pendaftaran PSU
“ Saya tidak ada masalah kalau besok saya teken hasil RDP tersebut. Pointnya membahas tentang efisieni anggaran untuk PSU. Dan kita tanyakan sejauh mana kesiapan penyelengara dalam melaksanakan PSU. Nah, dalam rapat tersebut ada anggota yang curhat soal tengah berjuang untuk perpanjangan waktu pendaftaran. Saya batasi soal agenda RDP tentang efisiensi anggaran. Artinya bukan rekomendasi, ada anggota yang mengusulkan,”singkatnya (jko)




