Diswaylampung.id -Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 7 kasus pidana selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2025, Dari kasus tersebut, Polres Lampung Utara turut meringkus 10 orang tersangka
Kendati demikian Ops krakatau 2025 , Yang berlangsung sejak 4 Maret lalu hingga 14 Maret 2025. Polisi berhasil mengungkap 7 kasus dengan 10 tersangka,”ujar Wakapolres Lampung Utara, Kompol Yohanis, dalam keterangannya dalam press release, Jum’at 14 maret 2025
Dijelaskan Wakapolres,Operasi Keselamatan Krakatau 2025 yang di laksanakan selama 10 hari ini guna untuk menciptakan Situasi Kamtibmas, aman dan kondusif di wilayah kabupaten Lampung Utara.
Dari Hasil Ungkap 7 Kasus Pidana, Serta 10 orang Tersangka, meliputi pencurian dengan kekerasan (curat) 2 kasus, atau dengan penadahan, berhasil meringkus 2 orang tersangka.
Selain itu, tindak pidana curat, dengan 7 kasus. Namun yang berhasil di ungkap 5 kasus, Dengan meringkus 7 orang tersangka.
“adapun yang berhasil kami ungkap, antara lain kasus pembegalan yang menimpah seorang pelajar, Dari ungkap kasus tersebut tim Reskrim polres Lampung Utara berhasil meringkus penadah, sedangkan untuk pelaku saat ini masih dalam pengejaran polisi, “jelas Kompol Yohanis, seraya menunjukan Barang buktinya: satu unit kendaraan motor Honda Revo, yang telah di amankan
dari hasil pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain. satu unit kendaraan bermotor Honda Revo, satu sebuah kunci T, satu buah Sajam, (satu) Unit Handphone, 12 paket pelastik klip bening, di duga sabu-sabu seberat 2,68 Gram, satu buah timbangan digital, 2 pipet plastik, satu bendel paket pelastik klp, satu uni tas berwana hitam, satu buah gunting, 2 buah korek api, 2 kotak wadah permen Heppyden
Wakapolres, Kompol Yohanis. menekankan komitmen Polres Lampung Utara untuk ciptakan Situasi Kamtibmas, keamanan dan kondusif di serta ketertiban di wilayah ini, Ia menyoroti maraknya pencurian yang terjadi di Lampung Utara.
“Polres Lampung Utara tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan lainnya. Polisi bertekad untuk selalu memberantas curat, serta Curas, narkoba, guna untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terjamin bagi masyarakat Lampung Utara,” tegasnya (Ags)




