Kerap Lakukan KDRT Seorang Suami Di Laporkan Ke Polisi Oleh Istrinya

DISWAYLAMPUNG.ID. UTARA – Amelia Apriani (34) warga bandar Lampung, Lampung. Terpaksa melaporkan suaminya Supli Lantaran diduga kerapkali melakukan penganiayaan terhadap dirinya. yang terjadi di jalan dwikora talang inim, Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Bemuning, Lampung Utara, Pada Selasa (15 juli 2025) sekira pukul 11:30 wib.

Supli sendiri dilaporkan istrinya atas dungan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke unit PPA, polres Lampung Utara, Rabu (16 juli 2025)

Dengan surat tanda laporan nomor (sstlp/388/Vll/2025 SPKT polres Lampung Utara, Polda Lampung.

Kepada wartawan Amelia Apriani, mengatakan kejadian itu pada saat saya sedang berada dikediaman rumah Supli, yang berada di Desa dwikora. Kabupaten Setempat

Saat itu Saya berdebat omongan dengan suami saya,Supli. Karena membahas masalah penjemuran/menjemur kopi, oleh suami saya, Tanpa kata – kata, langsung memukul dengan mengunakan tangan ke arah mata sebelah kiri sebanyak tiga (3) kali.

Tidak sampai disitu, kemudian memukul kearah hidung sebelah kiri satu kali dan kearah mulut kiri satu kali.” Tutur Amelia Apriani

Akibat kejadian itu, Amelia Apriani mengaku mengalami memar bagian mulut, hidung,mata, kejadian ini telah kita laporkan ke polres dan berharap dapat di tindak lanjut.

Kejadian ini, bukan sekali ini Bahkan sering suami saya,memukul dan kerap berbuat kasar terhadap saya.” Ungkapnya

Sementara itu,Kasat Reskrim AKP Apfryyadi akan lakukan penyelidikan terkait laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

“Kami secepatnya akan lakukan penyelidikan terkait laporan kekerasan dalam rumah tangga tersebut, ujar AKP Apfryyadi. (Ags)

Related posts