Alat Kelengkapan Dewan DPRD Tanggamus Resmi Terbentuk

Diswaylampung.id – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Tanggamus Resmi terbentuk, pembentukan AKD dilakukan usai kegiatan rapat Paripurna pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus periode 2024-2029.

Rapat tersebut berlangsung tertutup di ruang sidang DPRD Tanggamus Rabu 16 Oktober 2024.

Proses penyusunan AKD dilakukan dengan mekanisme musyawarah mufakat dan sistem pemungutan suara melalui rapat internal pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus.

Dari hasil kesepakatan 45 Anggota DPRD Tanggamus, kader sejumlah partai politik (Parpol), susunan AKD di DPRD Tanggamus saat ini :

 

KOMISI I

Ketua : Tri Wahyuningsih (Fraksi NasDem)

Wakil : Andri Kusuma (Fraksi P3KS)

Sekretaris: H. Trianto (Fraksi PAN)

 

KOMIS II

Ketua : Sumiyati (Fraksi PAN)

Wakil : Suratman (Fraksi NasDem)

Sekretaris: Marini Sari Utami (Fraksi P3KS)

 

KOMISI III

Ketua : Zulqi Kurniawan (Fraksi PKB)

Wakil : Piter Anderson (Fraksi Partai Golkar)

Sekretaris: Hilman (Fraksi Partai Gerindra)

 

KOMISI IV

Ketua : Romzi (Fraksi Partai Gerindra)

Wakil : Iflah Haza (Fraksi PAN)

Sekretaris: Ahmad Farid (Fraksi PPP)

 

BADAN KEHORMATAN (BK)

Ketua : Zudarwansyah (Fraksi Gerindra)

Sekretaris: Nuzul Irsan (Fraksi PKB)

BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH (BAPEMPERDA)

Ketua : Mujibul Umam (Fraksi PKB)

Sekretaris: Tri Wahyuningsih (Fraksi NasDem). (Adv)

Related posts