DISWAYLAMPUNG.ID – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus mengupayakan pengembangan industri rokok yang sah di wilayahnya. Upaya ini dilakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta menekan peredaran rokok ilegal.
Kepala Disperindag Lampung, Evie Fatmawaty, mengungkapkan bahwa daerahnya memiliki potensi besar dalam industri tembakau, baik dari sisi bahan mentah maupun sumber daya manusia.
“Selama ini tembakau Lampung banyak dikirim ke Jawa untuk diproduksi. Kami berupaya memberdayakan industri kecil dan menengah di berbagai daerah seperti Metro, Lampung Timur, Pringsewu, dan Tanggamus agar bisa mulai memproduksi sendiri,” ujarnya pada Rabu (6/8/2025).
Evie juga menuturkan bahwa pihaknya telah memfasilitasi proses pendaftaran mesin pelinting rokok milik PT Sajaka Berkah Bersatu, sesuai dengan ketentuan dalam Permenperin No. 72/M-IND/PER/10/2008, yang mewajibkan registrasi mesin ke dinas provinsi.
“Proses verifikasi dilakukan oleh SUCOFINDO sebagai bagian dari pengawasan dan legalisasi industri. Ini penting untuk mengendalikan peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan negara dan pelaku usaha legal,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Provinsi Lampung sangat mendukung pengembangan industri rokok berbasis mesin, khususnya Sigaret Kretek Mesin (SKM), karena ditunjang oleh ketersediaan bahan baku lokal serta tenaga kerja produktif yang melimpah.
“Kami ingin menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif. Semoga langkah ini bisa menjadi contoh bagi industri lain agar turut mendukung pembangunan ekonomi daerah secara legal dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur PT Sajaka Berkah Bersatu, Benny Susanto, menyampaikan bahwa perusahaannya merupakan pelaku industri rokok legal pertama di Lampung, yang saat ini fokus memproduksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan tengah mempersiapkan produksi SKM.
“Perusahaan mulai beroperasi pada Mei 2024 dengan 50 karyawan. Kini jumlah tenaga kerja kami sudah mencapai 350 orang, dan kami menargetkan bisa menyerap hingga 600 karyawan dengan penambahan mesin baru berkapasitas dua kali lipat,” ungkapnya.
Menurut Benny, kehadiran industri rokok resmi di Lampung merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal. Ia juga melihat peluang pasar yang besar di wilayah Sumatera, terutama untuk produk SKT.
“Industri rokok selama ini banyak terkonsentrasi di Pulau Jawa. Kami ingin mengisi pasar di luar Jawa dengan produk legal yang berkualitas. Meski demikian, tren konsumsi menunjukkan anak muda lebih menyukai rokok filter, sehingga kami juga mulai mengembangkan SKM,” jelasnya.
Saat ini, produk rokok buatan PT Sajaka Berkah Bersatu telah dipasarkan ke seluruh kabupaten di Provinsi Lampung, termasuk Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Lampung Barat. Perusahaan juga mulai memperluas jangkauan distribusi ke Banten dan Palembang.
“Produksi harian kami saat ini sekitar 20 karton atau sekitar 400 karton per bulan. Tiap karton berisi sekitar 9.600 batang. Ke depan, kami menargetkan produksi bisa mencapai 100 hingga 200 karton per hari,” tutupnya. (*)




